Tersangka
Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Untuk PLN
Disebutkan bahwa PT BIG memasok bahan bakar batubara yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Sebelumnya, PT BIG mendapatkan penunjukan langsung (PL) untuk penanganan keadaan darurat (emergency) pasokan batubara PLTU Tahun 2022.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sedangkan BLY adalah Manajer Area Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan PT. Asiatrust Technovima Qualiti (ATQ). Perusahaan ini menerbitkan dokumen Certificate of Analysis (CoA) muat yang tak sesuai dengan keadaan sebenarnya atas batubara yang dipasok oleh PT BIG ke PT PLN.
Penahanan DPH dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (T-2) Nomor : PRIN-01/O.2/Fd.1/01/2024 tanggal 04 Januari 2024. Ia disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Sedangkan BLY ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (T-2) Nomor: PRIN-02/O.2/Fd.1/01/2024 tanggal 04 Januari 2024. Ia disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
-
Gugatan2 minggu ago
Gugatan PT Mahkota Berlian Cemerlang di PN Surabaya diduga ada kongkalikong
-
Ragam1 minggu ago
Proyek Peningkatan Lajur Jalan Tuna Pelabuhan Muara Baru Diyakini Bermudharat
-
Gugatan2 minggu ago
Histori sebagai Perintis, Alasan Esensial Gugatan terhadap HIPKABI
-
Saksi4 minggu ago
Proyek Food Estate Terganjal WTP, Saksi: BPK Minta Rp12 Miliar