Saksi
KPK Periksa Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen. Ini Alasannya

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi yang dilakukan PT Taspen (Persero) pada tahun Anggaran 2019.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen. Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).
Dua saksi yang dipanggil adalah Dodi Susanto selaku Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen (Persero), dan Robert Soeharsono sebagai karyawan swasta.
Berdasarkan hasil penelusuran, tercatat nama Robert Soeharsono merupakan pendiri (founder) PT Urban Jakarta Propertindo (URBN).
Meski belum diungkap secara rinci mengenai peran masing-masing saksi, keduanya diduga memiliki pengetahuan penting terkait proses dan kebijakan investasi yang tengah diselidiki KPK.
Seperti diketahui, KPK telah resmi mengumumkan mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai tersangka korupsi. Kosasih pun telah resmi ditahan KPK. Kasus ini juga menyeret Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Akibat kasus ini, keuangan negara mengalami kerugian setidaknya mencapai Rp200 miliar. Kerugian ini timbul akibat penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.