Ragam
Penghapusan Daya Listrik 450 VA ke 900 VA dan Konversi LPG 3KG Bentuk Eksploitasi
Pemerintah jangan terus membebani rakyat! Saat ini rakyat dipaksa untuk membeli BBM dengan harga tinggi. Rakyat akan dipaksa juga untuk menaikkan daya listrik menjadi 900 VA. Masih akan ditambah lagi bebannya dengan dipaksa beralih ke kompor listrik?
Pantausidang, Jakarta – Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat, SE menilai rencana pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk menghapus daya listrik 450 Volt Ampere (VA) bagi masyarakat miskin dengan menaikkan menjadi 900 VA serta konversi LPG 3 Kilogram ke kompor listrik adalah bentuk eksploitasi terhadap rakyat yang bertentangan dengan tugas utama pemerintah yaitu mensejahterakan kehidupan rakyat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Jangan malah membebani rakyat dengan biaya hidup yang semakin berat. Jangan eksploitasi rakyat karena tugas Pemerintah seharusnya adalah untuk mensejahterakan rakyat,” kata Mirah Sumirat melalui surat elektronik yang diterima Pantausidang.com, Senin 26 September 2022.
Menurut Mirah, bahwa ASPEK Indonesia menyikapi rencana Badan Anggaran DPR bersama Pemerintah yang sepakat menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk kelompok rumah tangga miskin, dan dinaikkan menjadi 900 VA.
Selain itu juga terkait rencana Pemerintah yang bakal mengurangi konsumsi gas LPG tiga kilogram dan menggantinya dengan kompor listrik secara bertahap.
Atas hal itu, Mirah mempertanyakan, mengapa Pemerintah dan DPR saat ini seperti kehilangan empati kepada nasib rakyatnya sendiri? Setelah memaksakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang lebih berpihak pada kepentingan pemodal atau investor.
Kemudian dilanjutkan dengan keputusan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sangat membebani rakyat.
“Masih ditambah lagi dengan rencana menghapus daya listrik 450 VA untuk kelompok rumah tangga miskin. Serta kebijakan mengurangi konsumsi gas LPG tiga kilogram dan menggantinya dengan kompor listrik,” ujarnya.
“Pemerintah jangan terus membebani rakyat! Saat ini rakyat dipaksa untuk membeli BBM dengan harga tinggi. Rakyat akan dipaksa juga untuk menaikkan daya listrik menjadi 900 VA. Masih akan ditambah lagi bebannya dengan dipaksa beralih ke kompor listrik?” sambungnya.
Mirah menilai, bahwa Pemerintah dan DPR dengan berbagai kebijakan yang tidak pro kepada rakyat dan cenderung eksploitatif, selain akan membebani ekonomi rakyat juga berpotensi memicu kemarahan rakyat.
Pemerintah dan DPR jangan memaksakan rakyat miskin untuk bermigrasi dari listrik 450 VA ke 900 VA. Pemerintah juga jangan mengurangi konsumsi gas LPG tiga kilogram untuk kemudian diganti dengan kompor listrik.
“Pemaksaan penggunaan kompor listrik sama saja memaksakan masyarakat untuk menaikkan daya listrik menjadi 900 VA. Karena daya listrik 450 VA yang selama ini banyak digunakan oleh masyarakat, pasti tidak akan kuat jika harus dipaksakan dengan tambahan penggunaan kompor listrik,” ujarnya.
Mirah menegaskan, apalagi masih banyak daerah di Indonesia yang kondisi listriknya masih memprihatinkan karena sering mati listrik. Biarlah rakyat memutuskan sendiri penggunaan listriknya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya masing-masing.
“ASPEK Indonesia menuntut Pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM dan tidak menghapus daya listrik 450 VA serta tidak memaksakan konversi LPG tiga kilogram dengan kompor gas. Dalam tuntutannya, ASPEK Indonesia juga tetap meminta pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja, pungkas Mirah Sumirat,” pungkas Mirah. ****Muhammad Shiddiq
-
Tersangka1 minggu ago
Berkas Perkara Lengkap, Gubernur Non-aktif Maluku Utara Abdul Ghani Segera Diadili
-
Ragam4 minggu ago
CSR BNI Sektor Kesehatan dengan Hibah Ambulance untuk Pasien Kurang Mampu RSSN Sunter
-
Ragam4 hari ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Nasional4 minggu ago
Upaya UMKM Sambal Indonesia Terbentur Rantai Pasok