Connect with us

Kasasi

Terpidana Paulus Iwo tidak bisa membayar uang pengganti ke negara karena rekening masih di blokir

Petrus menyebut hingga kini Polda Sulut tidak serta merta membukanya dan membiarkan rekening kliennya tidak bisa digunakan.

Pantausidang, Jakarta – Tim kuasa hukum Direktur PT Triofa Perkasa Paulus Iwo, Petrus Salestinus mendesak Kejaksaan Negeri Manado dan Polda Sulawesi Utara segera membuka blokir rekening kliennya.

Petrus mengatakan, pembukaan blokir rekening merupakan perintah Pengadilan Negeri Manado saat memutus gugatan praperadilan kliennya. Dalam putusan itu, majelis hakim menggugurkan penetapan Paulus Iwo sebagai tersangka. Lantaran penetapannya sebagai tersangka tidak sah.

“Polda Sulut diperintahkan membuka blokir rekening Ir Paulus Iwo pada Bank Mandiri Cabang Jakarta,” kata Petrus.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

baca :Sengketa Pilkada Papua

Laman: 1 2 3 4 5

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com