Connect with us

Ragam

Tuntutan Empat Terdakwa Korupsi digelar di PN Tipikor Jakarta Senen ini

Perkara dengan agenda tuntutan diantaranya sidang dugaan korupsi Rp.22 triliun dana Asabri, terdakwa pemilik PT Rimo Internasional Lestari Tbk, Teddy Tjokro

Pantausidang, Jakarta – Pengadilan Tipikor Jakarta Senen 11 Juli 2022 ini setidaknya mengagendakan menggelar sepuluh nomor perkara korupsi, atau menggelar sidang 10 perkara korupsi.

Dari 10 perkara tersebut 4 perkara memasuki agenda tuntutan dan 6 perkara lainya masih saksi dari pihak Jaksa penuntut umum.

Adapun 4 perkara yang dijadwalkan ,dengan agenda tuntutan diantaranya adalah sidang perkara dugaan korupsi Rp.22 triliun terkait pengelolaan dana Asabri dengan terdakwa pengusaha pemilik PT Rimo Internasional Lestari Tbk, Teddy Tjokrosapoetro.

Perkara korupsi Di Bank BNI Syariah dengan terdakwa Rizano Loekman Direktur Utama PT. Capitalinc Finance.
Sementara itu 6 perkara lainya dalam tahap pemeriksaan saksi diantaranya, perkara korupsi Askrindo Mitra Utama dengan terdakwa Direksi Bumn tersebut, yakni Anton Fajar Alogo dan kawan kawan.

Sidang agenda tuntutan perkara Mega korupsi asabri rencananya digelar di ruang utama Kusuma Atmaja lantai 1 gedung Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sedangkan perkara Askrindo akan digelar dilantai 3 dan perkara dugaan korupsi Bank DKI terkait proyek apartemen Broadbiz Asia dengan terdakwa pimpinan cab Bank DKI permata hijau Joko Pranoto dan kawan kawan akan digelar di Ruang Hatta Ali sekitar pukul 14 wib.

Kemudian untuk perkara dugaan korupsi senilai Rp 14,5 miliar di Kawasan Berikat Nusantara dengan tedakwa marketing PT KBN Persero Widodo Haryanto mengagendakan saksi di ruang Wirjono lantai 2 PN Tipikor Jakarta.*** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami