Penyidikan
Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan
Dalam pengembangannya, giliran tim penyidik KPK menggeledah kediaman Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan, pada 5-6 Februari 2025
meskipun dia enggan mengungkap jumlah dana yang menjadi garapan lembaga antikorupsi tersebut.
“Itu kan program biasa dari mitra di komisi. Mungkin lebih baik tanyakan ke penyidik karena itu masuk materi kasus,” kata Heri Gunawan saat ditanya mengenai aliran dana CSR BI.
KPK Geledah Di Cirebon
Sebelum menyasar kediaman Heri Gunawan, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi strategis,
Termasuk rumah Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem, Satori, di Cirebon, Jawa Barat.
Kemudian, ruang kerja Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, serta dua ruangan di Departemen Komunikasi BI (16-17 Desember 2024),
Serta di salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari hasil penggeledahan di kantor BI dan OJK, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus ini.
Adapun, kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini ada dugaan melibatkan berbagai pihak dari legislatif hingga regulator keuangan.
Meskipun KPK belum mengumumkan tersangka baru, sejumlah sumber menyebutkan bahwa proses hukum akan terus bergulir
Yang kemudian berpotensi adanya penetapan tersangka dari kalangan pejabat negara.
Dengan pengumpulan berbagai bukti, KPK mengisyaratkan akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam3 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia


You must be logged in to post a comment Login