Tersangka
Aksi Koboi, Polisi Tetapkan Tersangka dan Ditahan
Medan, Pantausidang – Polrestabes Medan telah menahan abang jago yang melakukan aksi koboi meletuskan tembakan menggunakan senjata api jenis pistol.
“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Polrestabes Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (4/10).
Ia menjelaskan, awalnya sekitar 30 orang dari organisasi SPTSI F SPSI Kota Medan pada Selasa 3 Oktober 2023 berunjuk rasa di PT ABJG, Jalan Gereja, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seiruan.
Atas izin mandor bernama Raden mereka menyetop aktivitas armada pengangkutan material dan masuk keruangan kerja pelaku di PT ABJG tersebut.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Nasional1 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun

