Tersangka
Aksi Koboi, Polisi Tetapkan Tersangka dan Ditahan
Medan, Pantausidang – Polrestabes Medan telah menahan abang jago yang melakukan aksi koboi meletuskan tembakan menggunakan senjata api jenis pistol.
“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Polrestabes Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (4/10).
Ia menjelaskan, awalnya sekitar 30 orang dari organisasi SPTSI F SPSI Kota Medan pada Selasa 3 Oktober 2023 berunjuk rasa di PT ABJG, Jalan Gereja, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seiruan.
Atas izin mandor bernama Raden mereka menyetop aktivitas armada pengangkutan material dan masuk keruangan kerja pelaku di PT ABJG tersebut.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor

