Ragam
Baksos Siswa Setukpa Polri ke Kaum Dhuafa
Bakti sosial (Baksos) dengan membagikan 16 paket sembako diserahkan di Masjid Al Ikhwan dan Penerima manfaat disaksikan Ketua PD. Al Jam’iyatul Washliyah
Pantausidang, Medan – 4 Siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) angkatan ke 51, Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dari Polres Langkat memberikan paket sembako, ke Kaum Dhua’fa, Sabtu, 30 April 2022.
Empat siswa Setukpa tahun 2022 pengiriman polda Sumut tersebut adalah, Alfan SH, Debet Fery Silalahi, Natanael Ginting, dan Juar Abdi.
Mereka melaksanakan Bakti sosial (Baksos) dengan membagikan 16 paket sembako diserahkan di Masjid Al Ikhwan dan diterima langsung oleh Penerima manfaat disaksikan oleh Ketua PD. Al Jam’iyatul Washliyah Kab. Langkat dan Kepling Gusti Su’bah didampingi beberapa Pengurus Takmir Masjid.
Kegiatan ini juga sangat didukung penuh oleh Kepala Setukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, SIK. M.Si dan berharap Giat Baksos ini tidak hanya dilaksanakan selama pendidikan, tapi lebih jauh lagi harus menjadi agenda yang terencana saat bertugas di tempat masing masing.
Ketua PD. Al Washliyah Langkat Syahrizal, MZ yang turut menyaksikan, menyampaikan terima kasih kepada Para Siswa Setukpa Lamdiklat Polri yang hari ini punya keterpanggilan untuk Berbagi Peduli untuk Fakir Miskin dan kaum Dhu’afa.
“ Ikut merasakan nasib dan keprihatian masyarakat yang kurang mampu, lalu kemudian respon secara hati dan institusi untuk kemudian merealisasikannya dalam bentuk nyata penuh tanggung jawab inilah, yang dinamakan Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan atau lebih kita kenal dengan #PRESISI POLRI.,” ujarnya.
Menurutnya, Bhayangkara, Pimpinan atau anggota Polri harus memiliki intuisi dan rasa kepedulian terhadap persoalan persoalan kemasyarakatan sehingga timbul rasa keterpanggilan menyelesaikannya.
“Dengan demikian kedepan Polri akan semakin dicintai dan disayangi masyarakat,” Demikian Syahrizal, MZ mengakhiri. *** (Diurnawan).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login