Tersangka
Bansos Beras Dikorupsi, KPK Akhirnya Tangkap Dua Petinggi PT BGR Logistik
Budi menyetujui dan menyepakati penawaran harga, sekaligus pekerjaan untuk pendampingan distribusi beras. PT BGR yang diwakili Kuncoro, kemudian menandatangani kontrak dengan Kemensos untuk penyaluran bansos beras senilai Rp326 miliar.
“Settingan sedemikian rupa tersebut diketahui Kuncoro, Budi, April, Ivo, April, dan Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto (RC),” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Selain itu, Ivo, dan Roni juga ditunjuk menjadi penasehat PT PTP. Hal ini untuk meyakinkan PT BGR Persero mengenai kemampuan dari PT PTP.
“Dalam penyusunan kontrak konsultan pendamping antara PT BGR Persero dengan PT PTP, tidak dilakukan kajian dan perhitungan yang jelas dan sepenuhnya ditentukan secara sepihak oleh Kuncoro Wibowo. Ditambah dengan tanggal kontrak juga disepakati untuk dibuat mundur atau backdate. Kuncoro juga setuju mengenai besaran harga kontrak,” beber Ghufron.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Penyidikan3 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional3 minggu agoAtasi Kesenjangan Pendidikan, Pemerintah Targetkan 500 SNT hingga 2029
-
Geledah4 minggu agoKPK Temukan Bukti Dugaan Keterlibatan Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi

