Ragam
Cegah hoax Hakim Usir Pengunjung Sidang Asabri
Hakim ketua Eko Purwanto mengatakan pihaknya melakukan hal tersebut guna mencegah timbulnya berita hoax dan antisipasi kemungkinan intimidasi kepada majelis

Pantausidang, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengusir seorang pengunjung sidang perkara dugaan korupsi PT Asabri.
Pengusiran terjadi ketika pengadilan menyidangkan 2 terdakwa Heru Hidayat dan Lukman Purnomosidi Rabu Petang.( 29/9/2021).
Hakim ketua IG Eko Purwanto meminta seorang pengunjung maju kehadapannya, karena sebelumnya pengacara salah satu terdakwa Lukman Purnomosidi terusik dengan kegiatannya mengabadikan atau mengambil gambar saat melakukan tanya jawab dengan saksi di persidangan.
Lelaki kurus tinggi paruh baya tersebut langsung bergegas menuju meja hakim dan memperlihatkan handphone nya.
Hakim Eko Purwanto kemudian menanyakan maksud tujuan pria berkacamata tersebut, mengambil gambar dipersidangan yang mengusik pengacara karena melihat dirinya bukanlah wartawan.
Setelah memanggil petugas keamanan dalam pengadilan, pria paruh baya yang merupakan warga Pejaten pasar Minggu tersebut akhirnya digiring keluar ruang sidang.
Hakim ketua Eko Purwanto mengatakan pihaknya melakukan hal tersebut guna mencegah timbulnya berita hoax dan antisipasi terhadap kemungkinan adanya intimidasi kepada majelis hak yang menyidangkan perkara Megakorupsi PT Asabri tersebut.
Sementara itu pengacara Heru Hidayat, Kresna Hutauruk mengungkapkan kekhawatiran hakim Tipikor terkait berita hoax di perkara asabri telah terjadi dan menimpa pada kliennya yakni Heru Hidayat pada hari sidang sebelumnya selasa (28/9/2021).
Menurut Kresna Hutauruk, dia terpaksa mengadukan Kedewan pers terkait pemberitaan yang dilansir salah satu mediaonline karena bersifat fitnah dan tidak benar.
” Kami telah bikin surat ke kantor berita media yang memuat berita yang tidak benar bahwa pak Heru mengatakan sesuatu” ungkap Kresna kepada awak media.
Dia menegaskan pada faktanya kliennya tidak pernah sekalipun mengatakan atau wawancara kepada media terkait kasus Asabri baik ditingkat penyidikan hingga ke penuntutan atau dipengadilan.
“Pada faktanya sekali lagi saya tegaskan, dari proses penyidikan hingga proses persidangan pak Heru Hidayat tidak pernah memberikan peryataan apapun kepada wartawan.” Imbuhnya.
Kresna menambahkan jika tidak ada jawaban dari media dan dewan pers pihaknya akan menempuh langkah lebih lanjut. *** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Nasional7 hari ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia
-
Niaga2 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China