Ragam
Cerita sebuah Kebetulan Lockdown Pengadilan dihari kejepit jelang Imlek
Lockdown Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dihari kejepit 31 Januari 2022

Pantausidang, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menutup sementara aktifitasnya di hari kejepit, Senen 31 Januari 2022.
Pada pagi itu, pintu pagar gerbang masuk pengadilan ditutup dan dipasang spanduk berukuran meja pingpong bertuliskan, informasi tidak beroperasi sejak 28-31 Januari 2022.
Tidak ada pengumuman alasan atas pemberhentian kegiatan ini, semisal penyebab nya ada yang positif terpapar dlsb.
Semula ada 3 jadwal perkara Tipikor yang akan di gelar, namun 2 sidang akhirnya ditunda.
Hanya satu sidang yang di gelar yakni sidang pledoi mantan wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin, yang secara kebetulan ada kunjungan komisi 3 DPR RI ke Pengadilan.
Anggota Komisi 3 DPR RI membantah melakukan intervensi perkara Azis Syamsuddin terkait kunjungannya dengan beberapa anggota DPR RI lainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senen 31 Januari 2022.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka3 hari ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan1 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi3 hari ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Saksi6 hari ago
Kasus Pengadaan EDC BRI, KPK Periksa Dirut PT Mika Informatika Indonesia
You must be logged in to post a comment Login