Saksi
Direktur PT Mitra Buana Komputindo Kembali Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi PT INTI Persero
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali memeriksa Direktur PT Mitra Buana Koorporindo (MBK), Natalia Ghozali terkait dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT INTI (Persero).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/9/2025).
Budi mengungkapkan, Natalia telah bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Meski demikian, Budi belum bisa merinci informasi yang mau diulik dari keterangan Natalia.
“Saksi telah hadir di Gedung KPK pada pukul 10.35 WIB,” ucap Budi.
PT INTI adalah perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang produksi peralatan telekomunikasi.
Sebelumnya, KPK telah menyita Deposito senilai Rp6,4 miliar terkait kasus tersebut. Deposito itu, merupakan bagian dari barang bukti penggeledahan di kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung pada Jumat (7/2/2025).
Meski begitu, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus PT INTI (Persero). KPK telah meningkatkan status kasus pengadaan Laptop dan komputer PT INTI ke tahap penyidikan sejak Selasa, 29 Oktober 2024.
Dugaan sementara kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp180 miliar. Namun, penghitungan itu belum final. Sebab, datanya didasari hasil temuan KPK di tahap penyelidikan.
Kini, KPK masih mencari bukti untuk melengkapi berkas perkara tersebut. Penyidik belum menentukan tersangka dalam kasus itu.
Budi mengatakan, pihaknya mengendus sejumlah pengadaan fiktif dalam proyek itu. Pemberkasan masih dikebut oleh penyidik *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login