Saksi
Direktur PT Mitra Buana Komputindo Kembali Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi PT INTI Persero
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali memeriksa Direktur PT Mitra Buana Koorporindo (MBK), Natalia Ghozali terkait dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT INTI (Persero).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/9/2025).
Budi mengungkapkan, Natalia telah bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Meski demikian, Budi belum bisa merinci informasi yang mau diulik dari keterangan Natalia.
“Saksi telah hadir di Gedung KPK pada pukul 10.35 WIB,” ucap Budi.
PT INTI adalah perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang produksi peralatan telekomunikasi.
Sebelumnya, KPK telah menyita Deposito senilai Rp6,4 miliar terkait kasus tersebut. Deposito itu, merupakan bagian dari barang bukti penggeledahan di kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung pada Jumat (7/2/2025).
Meski begitu, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus PT INTI (Persero). KPK telah meningkatkan status kasus pengadaan Laptop dan komputer PT INTI ke tahap penyidikan sejak Selasa, 29 Oktober 2024.
Dugaan sementara kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp180 miliar. Namun, penghitungan itu belum final. Sebab, datanya didasari hasil temuan KPK di tahap penyelidikan.
Kini, KPK masih mencari bukti untuk melengkapi berkas perkara tersebut. Penyidik belum menentukan tersangka dalam kasus itu.
Budi mengatakan, pihaknya mengendus sejumlah pengadaan fiktif dalam proyek itu. Pemberkasan masih dikebut oleh penyidik *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Ahli2 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Tersangka3 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka


You must be logged in to post a comment Login