Ragam
Dua GM PLN diperiksa Kejagung Dugaan Korupsi Tower Transmisi PLN
pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung terhadap dua saksi GM PT PLN Persero antara lain, 1. JMPP selaku General Manager PT PLN (persero) Maluku tahun 2018, 2. HS selaku General Manager PT PLN (persero) Sumatra Bagian Tengah tahun 2018
Pantausidang, Jakarta – Dua General Manager (GM) PT PLN Persero Maluku dan Sumatera bagian Tengah diperiksa Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Tower Transmisi tahun 2016 PT PLN Persero pada Kamis, 25 Agustus 2022.
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis, 25 Agustus 2022.

Menurut Kapuspenkum, pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung terhadap dua saksi GM PT PLN Persero antara lain, 1. JMPP selaku General Manager PT PLN (persero) Maluku tahun 2018, 2. HS selaku General Manager PT PLN (persero) Sumatra Bagian Tengah tahun 2018.
“Diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero),” ujarnya.
Kapuspenkum menuturkan, kejagung memeriksa dua saksi untuk mendalami perkara itu untuk mendapatkan informasi dan bukti terkait perkara tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero),” pungkasnya. ***MuhammadShiddiq
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka


You must be logged in to post a comment Login