Tersangka
Eks Mentan SYL Resmi Ditahan KPK
Upaya ini merupakan tindak lanjut setelah SYL diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan pada Rabu, 11 Oktober.
Sebelumnya, SYL ditetapkan tersangka atas dugaan pemerasan dan gratifikasi. Ia diduga memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan.
“Dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Nasional1 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun

