Daerah
Hilang Kendali, diduga Ngebut Nyopir Satu Tangan, tabrak Tiang Lampu Jalan
Menurut saksi mata, mereka melaju 2 kendaraan, 1 lainnya jauh dibelakang, diduga KAF memacu kendaraan yang disewanya melebihi 100 km/jam dengan satu tangan.
Naas ketika melaju didepan Kantor PLN, kendaraan yang dikemudikan sendirian tiba-tiba hilang kendali dan membentur tiang lampu jalan berikut 3 patok pembatas trotoar.
Atas peristiwa itu, kendaraan tersebut rusak parah, hingga KAF mengalami luka-luka dan nyawanya tidak dapat diselamatkan saat dikirim ke RSUD Koja.
Menurut saksi Fernandes, bahwa mereka melaju 2 kendaraan, dan 1 kendaraan lain berada jauh dibelakang, dan diduga saat KAF memacu kendaraan yang disewanya melebihi 100 km/jam dengan satu tangan.
“Sebenernya itu ada 3 mobil yang melintas di jalan itu, tapi yang satunya berada dibelakang. Kayaknya kecepatan mobil suzuki ini lebih dari 100 km per jam, jadi waktu dia oleng dan nabrak tiang lampu jalan sama 3 patok di trotoar itu mobilnya hancur” papar Fernandes.
-
Gugatan2 minggu ago
Gugatan PT Mahkota Berlian Cemerlang di PN Surabaya diduga ada kongkalikong
-
Ragam1 minggu ago
Proyek Peningkatan Lajur Jalan Tuna Pelabuhan Muara Baru Diyakini Bermudharat
-
Gugatan2 minggu ago
Histori sebagai Perintis, Alasan Esensial Gugatan terhadap HIPKABI
-
Saksi4 minggu ago
Proyek Food Estate Terganjal WTP, Saksi: BPK Minta Rp12 Miliar