Rilis
Humas Daops1 KAI : Penumpang Harap Hati-Hati, Banyak Barang Tertinggal di KA
Menurut Kepala humas Daops 1, Eva Chairunisa, masa mudik Lebaran 2022 ini terdapat peningkatan yang tinggi jumlah penumpang yang menggunakan jasa kereta api

Pantausidang, Jakarta – Tingginya Jumlah Pemudik yang menggunakan Jasa kereta api berdampak pada meningkatnya barang tertinggal yang diamankan petugas. Data lost and Found PT KAI tercatat ada 35 barang tertinggal milik penumpang kereta api.
Menurut Kepala humas Daops 1, Eva Chairunisa, di masa mudik Lebaran tahun 2022 kali ini terdapat peningkatan yang tinggi untuk jumlah penumpang yang menggunakan jasa kereta api (KA).
“Untuk jadwal keberangkatan 22 April s.d 1 Mei 2022 terdapat sekitar 320 ribu tiket yang sudah terjual dengan tanggal keberangkatan favorit 27, 28, 29, 30 April dan 1 Mei 2022,” ujarnya.
Terkait barang tertinggal, Eva menambahkan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengoptimalkan fungsi layanan Lost and Found untuk mengelola barang penumpang tertinggal yang berhasil diamankan petugas.
“Pada periode angkutan lebaran 22 April hingga kini tercatat sebanyak 35 barang tertinggal berhasil diamankan petugas yang telah di masukan pada database sistem Lost and Found. Dari jumlah tersebut 16 diantaranya sudah kembali ke pemilik.
Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti Laptop, HP, Perhiasan, Koper/Tas, Jam Tangan dan Dompet,” katanya.
Eva mengingatkan, seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab penumpang, namun untuk memberikan layanan maksimal petugas keamanan akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas KA atau Stasiun.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Video4 minggu ago
Hakim: Korupsi Antam Tanggung Jawab Direksi