Saksi
Kasus BTS 4G Kominfo, Kejagung Periksa Eks Dirut PT Telkominfra Bastian Sembiring
pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan untuk perkara BTS atas tersangka EH dan kawan – kawan
Jakarta, Pantausidang – Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 6 orang saksi diantaranya eks Dirut Telkominfra Bastian Sembiring terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo pada 2020-2022, Rabu, 1 November 2023.
“Memeriksa 6 saksi, terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU), pada penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Bastian Sembiring atau ‘pak Bas’ diperiksa jadi saksi bersama dengan lima saksi lainya, antara lain, Steering Comitee PT Aplikanusa Lintasarta. Berinisial AA, Direktur Utama PT Surya Energi Indotama. BI,
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Nasional1 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun

