Saksi
Komut PT IAE Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Jual Beli Gas
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Komisaris Utama (Komut) PT Inti Alasindo Energy (IAE) Arso Sadewo (AS), untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE.
Arso diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama, AS Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy,” kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada wartawan.
Budi mengatakan, Arso telah memenuhi panggilan penyidik dan tiba di KPK pada pukul 9.51 WIB.
“Saksi telah hadir pada pukul 9.51 WIB,” tuturnya.
Selain Arso, KPK juga turut memanggil dua saksi lainnya yakni Endah Paramitha karyawan swasta, dan Jerry Apriano selaku pegawai PT Isar Aryaguna. Namun hingga kini KPK belum memberikan informasi terkait kehadiran dua saksi tersebut.
Budi mengatakan, materi pemeriksaan akan disampaikan KPK setelah proses pemeriksaan selesai. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami lebih lanjut proses transaksi dan aliran dana dalam kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE pada periode 2017–2021.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Komersial PT PGN Danny Praditya dan mantan Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim, dengan dugaan kerugian negara mencapai 15 juta dolar AS atau sekitar Rp203 miliar.
Kasus ini bermula, dari transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE yang tidak tercantum dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN 2017.
Namun, pada November 2017 PT PGN disebut menandatangani perjanjian dan membayar uang muka 15 juta dolar AS kepada PT IAE, yang kemudian diduga digunakan untuk membayar utang perusahaan terkait, bukan untuk pengadaan gas.
KPK juga menemukan bahwa PT IAE tidak memenuhi kewajiban pasokan gas sesuai perjanjian, sehingga menimbulkan kerugian negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengonfirmasi kerugian tersebut dalam laporan investigatifnya.
Penyidikan masih berlangsung, dengan KPK terus mengumpulkan bukti dan memeriksa puluhan saksi, termasuk pejabat PT PGN dan PT IAE, untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login