Connect with us

Geledah

KPK Temukan Bukti Dugaan Keterlibatan Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi

Published

on

Anggota BPK V Bobby Adhityo Rizaldi. Foto: Dok. BPK RI.

Relasi Bobby dengan Tersangka Angga

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, penyidik menemukan fakta bahwa Anggota BPK V Bobby Adhityo Rizaldi dan tersangka Agusz Dewanggara alias Angga (swasta/broker) punya relasi yang kuat jauh sebelum Bobby menjabat di BPK. Angga merupakan tenaga ahli Bobby saat Bobby masih menjabat sebagai anggota DPR. Diketahui, Bobby adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar selama tiga periode, kurun 2009–2024.

“Apakah setelah pejabat yang bersangkutan di BPK itu (Bobby) tetap ini (Angga) dipakai? Nah, itu juga menjadi fokus penyidikan berikutnya,” ungkap Taufik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Menurut Taufik, penyidik juga akan mendalami apakah ada atau tidak komunikasi antara Bobby dengan Angga terkait dengan pengurusan perubahan hasil audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim serta dugaan ada atau tidak aliran uang kepada Bobby. Pasalnya, KPK menyangkakan Angga dan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari sebagai penerima suap. Selain itu, penyidik juga telah menemukan fakta dugaan Angga mematok fee sekitar Rp1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.

“Peran masing-masing dan aliran uangnya ke mana saja itu yang menjadi fokus berikutnya nanti,” ucap Taufik.

Secara keseluruhan, KPK telah menetapkan dan menahan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Agusz Dewanggara alias Angga dan Titin Rita Lestari sebagai tersangka penerima suap. Sementara tersangka pemberi suap yaitu Bupati Muara Enim Edison, Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Cory Erin Hardi, dan Direktur PT MSA Fika Nur Alawi.

Untuk pengurusan perubahan hasil audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim 2025, uang dugaan suap berasal dari Fika melalui Cory sejumlah Rp500 juta. Apalagi, pihak PT MSA sebagai rekanan penyedia proyek smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkab Muara Enim. Uang tersebut diberikan Fika setelah sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkab Muara Enim Abi Nurwardani (tersangka suap proyek) meminta kepada Cory.

Permintaan uang oleh Abi guna menindaklanjuti perintah Bupati Muara Enim Edison untuk mengurusi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim 2025 melalui Angga.

Saat operasi tangkap tangan (OTT) Minggu (7/6/2026) hingga Senin (8/6/2026), tim KPK menyita uang tunai Rp100 juta dari tangan Angga, Rp100 juta dari tangan Mulyono (swasta/perantara pertemuan di Jakarta), dan satu unit mobil SUV. Uang Rp200 juta itu merupakan bagian dari Rp500 juta yang diberikan Fika melalui Cory. Sementara sisanya yakni Rp300, diberikan Abi Nurwardani kepada sejumlah pihak di Sumatera Selatan termasuk kepada Bupati Muara Enim Edison. *** (Sabir Laluhu)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Jurnalis Senior | Penulis Buku "Metamorfosis Sandi Komunikasi Korupsi" | Penulis Trilogi Buku "Membendung Korupsi Demi Negeri" | Editor & Co-writer Buku "Potret Business Judgment Rule: Praktik Pertanggungjawaban Pengelolaan BUMN"

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Tag

Cuaca Hari Ini

Trending