Connect with us

Tersangka

Membuka Jejak Gelap Unsoed dalam Jerat Transaksi: Antara Rektor dan Skema Mahar

Avatar photo

Published

on

Lantas bagaimana nasib Mahasiswa?

Satu pertanyaan yang segera muncul setelah kasus ini terbongkar adalah nasib mahasiswa yang diduga masuk melalui mekanisme pembayaran.

KPK memastikan, penegakan hukum dalam perkara ini tidak secara otomatis mengubah status kemahasiswaan mereka. Mahasiswa yang sudah menjalani proses pendidikan tetap dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar.

KPK menempatkan proses hukum pada perbuatan pidana yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan di universitas.

Namun, persoalan tersebut tentu tidak selesai di ruang penyidikan. Kampus dan kementerian terkait masih memiliki pekerjaan besar untuk mengevaluasi proses penerimaan mahasiswa yang telah berlangsung.

Sebab, jika benar ada mahasiswa yang diterima melalui mekanisme transaksional, maka persoalannya bukan hanya siapa yang menerima uang, tetapi juga bagaimana sistem seleksi sebuah perguruan tinggi bisa ditembus oleh kepentingan finansial.

KPK melihat, perkara Unsoed sebagai cermin persoalan integritas di sektor pendidikan.

Lembaga antirasuah itu, mencatat skor integritas perguruan tinggi dalam Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024 berada pada angka 66,15 atau masuk zona kuning.

“Angka tersebut menunjukkan masih terdapat ruang besar untuk memperbaiki tata kelola pendidikan,” tuturnya.

Penerimaan mahasiswa seharusnya menjadi salah satu titik paling sensitif. Di sana bertemu antara ambisi calon mahasiswa, harapan orang tua, kewenangan akademik, dan uang dalam jumlah besar.

Ketika kewenangan tersebut diduga diperdagangkan, dampaknya jauh lebih luas daripada nilai uang yang diterima. Kepercayaan terhadap institusi pendidikan pun ikut dipertaruhkan.

Di Unsoed, KPK kini tidak hanya mengejar enam tersangka. Penyidik juga sedang menelusuri seberapa jauh pola itu berlangsung, siapa saja yang terlibat, ke mana aliran uang bergerak, dan apakah sebagian hasilnya telah berubah menjadi aset.

Dalam kasus ini, enam tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama, sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026, di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Perkara ini masih berada pada tahap awal penyidikan. Tetapi satu hal telah menjadi jelas: ketika kursi mahasiswa diduga bisa ditentukan oleh uang, yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar proses seleksi, melainkan kredibilitas sebuah institusi pendidikan. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Tag

Cuaca Hari Ini

Trending