Saksi
Mentan SYL Batal Penuhi Panggilan KPK
Isi suratnya, SYL meminta kepada KPK agar menjadwal ulang pemeriksaan terhadap dirinya.
Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Erwin Lubis mengklaim, pada prinsipnya SYL sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK. Pihaknya, akan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini.
“Kami tetap komitmen dan kooperatif,” kata Erwin kepada wartawan.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di Kementan ini, telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. KPK menyebutkan, ada tiga klaster dugaan korupsi yang menyeret SYL, yakni pemerasan, jual beli jabatan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy2 minggu agoRebranding Sapphire Sky Karawaci, Bupati Tangerang dan PHRI Beri Apresiasi
-
Niaga4 minggu agoAPNI Terus Update Perkembangan Alat Konstruksi Pertambangan Modern, Solusi Ramah Lingkungan
-
Tersangka3 minggu agoJejak Manipulasi di Balik Ekspor Nikel PT Ceria Nugraha Indotama
-
Tersangka3 minggu agoEks Sekjen Kementerian ESDM Digelandang Kejagung

