Saksi
Skandal KTP Elektronik: KPK Periksa Andi Narogong
Saksi adalah Andi Narogong dalam aliran dana haram proyek KTP Elektronik yang telah menyeret sejumlah nama besar di pemerintahan dan legislatif
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap tabir dugaan korupsi besar dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). KTP yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara nasional.
Hari ini, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia adalah seorang pengusaha yang berperan sebagai aktor penting di balik proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Bertempat di Kantor KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pemeriksaan ini untuk mengembangkan kasusnya melalui Andi Narogong dalam aliran dana haram yang telah menyeret sejumlah nama besar di pemerintahan dan legislatif.
“Kami mendalami peran saksi terkait pengadaan proyek KTP-El, termasuk keterkaitan dengan sejumlah pejabat yang saat ini sudah dalam proses hukum,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).
KPK menduga, ada skema sistematis dalam pengaturan proyek yang melibatkan oknum di berbagai level. KPK menegaskan, akan tetap bekerja profesional dan transparan dalam proses penyidikan ini.
“Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain,” ujar Tessa.
Andi Narogong adalah seorang pengusaha yang memiliki kedekatan dengan sejumlah petinggi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta anggota legislatif.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan4 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login