Penyidik KPK telah menyita satu bidang rumah di Depok, serta tiga bidang tanah di Kota Bengkulu. Perkiraan nilai total aset mencapai Rp4,3 miliar
Tim kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail menilai bahwa penetapan tersangka kliennya tidak sah. Sebab menurutnya, penetapan tersangka Hasto tidak sesuai prosedur
Penahanan dilakukan setelah H.A.T. ditangkap di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Selasa pagi
KPK menahan dua tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini, 17 Januari 2025, hingga 5 Februari 2025
tersangka atas nama MAK selaku Kepala Human Development Universitas Indonesia dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G Kominfo
Tersangka TN merupakan pihak yang berperan dalam pengadaan lahan bersama dengan Tersangka Brigjen TNI Purn YAK dan Tersangka AS
Jakarta, pantausidang- Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) batal memenuhi panggilan KPK, lantaran ingin menemui ibunya terlebih dahulu di kampung halaman. Hal itu dikatakan...
Medan, Pantausidang – Polrestabes Medan telah menahan abang jago yang melakukan aksi koboi meletuskan tembakan menggunakan senjata api jenis pistol. “Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung...
Trial by the pers atas pemberitaan yang over laping di era ketebukaan informasi kembali terjadi, terutama soal pemberitaan kasus korupsi.