Ragam
Direktur Palma Satu diperiksa Kejagung Korupsi Duta Palma Group
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dalam perkara PT Duta Palma Group
Pantausidang, Jakarta – Direktur PT Palma Satu, sekaligus PT Panca Agro Lestari, dan PT Seberida Subur, berinisial TTG dan dua lainnya menjalani pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Untuk saksi atas nama HH selaku Marketing Supervisor PT Wanamitra Permai diperiksa terkait dugaan korupsi PT Duta Palma Group.
“Atas nama Tersangka RTR dan Tersangka SD,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa, 16 Agustus 2022.
Menurut Kapuspenkum, pemeriksaan ketiga saksi itu dilakukan oleh tim jaksa penyidik kejagung.
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dalam perkara PT Duta Palma Group,” ujarnya.
Kapuspenkum menuturkan, untuk saksi HH selaku Marketing Supervisor PT Wanamitra Permai, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Kemudian, saksi AD selaku Direktur PT Wanamitra Permai, diperiksa mengenai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
“TTG selaku Direktur PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, dan PT Seberida Subur,” tuturnya.
Kapuspenkum melanjutkan, TTG diperiksa mengenai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi.
“Dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,” lanjutnya.
Adapun pemeriksaan, menurutnya, dilakukan untuk mendapatkan informasi dan bukti-bukti yang terkait perkara tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,” pungkasnya. ***Muhammad Shiddiq
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD