Dakwaan
Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Diadili Lagi
Ali menerangkan, tim jaksa KPK mendakwa Gazalba Saleh telah melakukan TPPU sebesar Rp20 miliar. Angka tersebut, kata Ali, naik dari temuan awal Tim penyidik KPK yang memperkirakan nilai TPPU Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar.
“Mengenai nilai TPPU yang didakwa Tim Jaksa sebesar Rp20 miliar,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Kamis 30 September 2023 lalu, KPK kembali menahan mantan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia Gazalba Saleh dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor

