Dakwaan
Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Diadili Lagi
Ali menerangkan, tim jaksa KPK mendakwa Gazalba Saleh telah melakukan TPPU sebesar Rp20 miliar. Angka tersebut, kata Ali, naik dari temuan awal Tim penyidik KPK yang memperkirakan nilai TPPU Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar.
“Mengenai nilai TPPU yang didakwa Tim Jaksa sebesar Rp20 miliar,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Kamis 30 September 2023 lalu, KPK kembali menahan mantan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia Gazalba Saleh dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim

