Tuntutan
JPU Kejari Jaksel Tuntut Empat Mantan Pajabat LPEI 5 dan 4 tahun Penjara
Pantausidang, Jakarta – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menuntut empat terdakwa perkara dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, Kamis 17 November 2022
Empat terdakwa itu di antaranya, Kepala Kantor Wilayah LPEI Surakarta tahun 2016 Josef Agus Susanta dituntut 5 tahun penjara denda Rp350 juta subsider 5 bulan kurungan.

Kemudian, Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2019 Ferry Sjaifoellah dituntut tahun penjara denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoUmar Key Paparkan Kronologi Penyelesaian Kewajiban BMS kepada Pasar Jaya di Rapat Pansus
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri


You must be logged in to post a comment Login