Tuntutan
JPU Kejari Jaksel Tuntut Empat Mantan Pajabat LPEI 5 dan 4 tahun Penjara
Pantausidang, Jakarta – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menuntut empat terdakwa perkara dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, Kamis 17 November 2022
Empat terdakwa itu di antaranya, Kepala Kantor Wilayah LPEI Surakarta tahun 2016 Josef Agus Susanta dituntut 5 tahun penjara denda Rp350 juta subsider 5 bulan kurungan.

Kemudian, Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2019 Ferry Sjaifoellah dituntut tahun penjara denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login