Pemeriksaan Terdakwa
JPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
Setelah resmi menjabat sebagai menteri, Nadiem disebut membawa pola kepemimpinan korporasi ke dalam birokrasi pemerintahan. JPU menyatakan terdakwa lebih mempercayai staf khusus menteri dan pihak luar yang disebut sebagai “shadow organization” dibandingkan pejabat struktural resmi di lingkungan Kemendikbudristek.
Dalam persidangan, jaksa juga menyoroti dugaan bahwa pembahasan pengadaan Chromebook telah dilakukan sejak Februari 2020, atau beberapa bulan sebelum rapat resmi kementerian pada Mei 2020.
JPU menyebut temuan itu diperoleh dari bukti elektronik berupa percakapan grup yang memperlihatkan pembahasan nilai proyek dan potensi kontribusi pihak Google terhadap kementerian.
Meski terdakwa membantah adanya kesepakatan awal terkait proyek tersebut, jaksa menilai jejak digital menunjukkan adanya komunikasi intensif mengenai rencana pengadaan perangkat Chromebook.
Selain itu, Roy Riady turut mengungkap dugaan peran Nadiem sebagai beneficiary owner PT AKAB atau goto melalui kepemilikan saham Seri B yang disebut memiliki hak suara dominan dalam perusahaan.
Jaksa menilai terdakwa berupaya menyamarkan posisi pengendali tersebut melalui struktur kepemilikan saham perusahaan.
“Di persidangan, terdakwa tidak mampu menunjukkan jumlah lembar saham yang sebenarnya, sehingga memperkuat dugaan adanya directing mind dalam aksi korporasi yang berkaitan dengan perkara ini,” kata Roy.
JPU juga menyinggung adanya keuntungan finansial yang diduga diterima terdakwa melalui kenaikan nilai saham dan transaksi penjualan saham sepanjang 2022 hingga 2024 dengan nilai mencapai triliunan rupiah.
Persidangan juga menyinggung soal pembayaran pajak saham pendiri atau founders tax saat GoTo melakukan penawaran umum perdana saham atau IPO pada 2022.
Jaksa mempertanyakan dugaan penjualan saham senilai 5,2 triliun rupiah.
Namun Nadiem membantah tudingan tersebut.
Menurut jaksa, seluruh uraian tersebut didasarkan pada alat bukti yang sah, termasuk bukti elektronik yang telah dihadirkan di persidangan. *** (Red – sumber Puspenkum)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy1 minggu agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Wisata4 minggu agoPPPI Nilai Makna Waisak Berkorelasi dengan Tuntutan Profesi Perawat
-
Saksi2 minggu agoKasus Lamongan KPK Periksa Direktur Keuangan PT AB-KSO
-
Nasional3 minggu agoMBG Lens Ungkap Kesenjangan Akses


You must be logged in to post a comment Login