Saksi
Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas Antam
Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi.
Dua orang itu adalah Anggota Tim Audit IA PT Antam Tbk berinisial SA dan Asisten Manager PT Antam berinisial MS.
Pemeriksaan itu, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas Tahun Anggaran 2010 hingga 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/9/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi2 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar

