Ragam
Kemnaker Ajak Perusahaan Aktif Tanggulangi Tuberkolosis
“Kemnaker mengajak semua pihak termasuk perusahaan untuk meningkatkan implementasi K3 dengan mendorong tata kelola penanganan Tuberkolosis di tempat kerja yang inklusif dan partisipatif, sehingga dapat terwujudnya pekerja layak yang berbudaya K3 demi keberlanjutan dunia usaha, “ ujar Haiyani.
Haiyani menambahkan Kemnaker memiliki komitmen yang tinggi dalam menanggulangi Tuberkolosis di tempat. Hal tersebut diwujudkan dengan dikeluarkannya Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja.
“Permenaker itu keluar sebagai bentuk keinginan kita mengeliminasi kasus tuberkolosis di tempat kerja pada 2030. Indonesia masih memiliki jumlah kasus Tuberkolosia yang besar, dengan peringkat beban kasus tuberkolosis ke-2 tertinggi di dunia, “ katanya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Nasional1 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun

