Ragam
Kepala Balitbanda diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Kota Bekasi
Pengembangan OTT walikota Bekasi
Pantausidang, Jakarta – Terkait pengembangan kasus dugaan korupsi di Kota Bekasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil Kepala Balitbanda Kota Bekasi Dinar Faisal badar , dan Pegawai PDAM Uci Indrawijaya.
Melalui pesan medsos PLT Jubir KPK, Ali Fikri mengungkapkan keduanya diperiksa untuk berkas tersangka Walikota Bekasi Rahmat Effendi.
Diberitakan, sebelumnya KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Uang yang diamankan sebesar Rp5,7 miliar.
Proyek yang diduga dikorupsi berasal dari APBD-P Tahun 2021, yang peruntukannya belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sekitar Rp286,5 Miliar, Antara lain,
a.Pembebasan lahan sekolah di Rawalumbu senilai Rp21,8 Miliar,
b.Pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 Miliar
c.Pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 Miliar
d.Melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 Miliar.***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi PT Taspen
-
Ragam4 minggu ago
Demo makin marak KPK siapkan Antisipasi
-
Dakwaan3 minggu ago
Eks Dirut Dapen Bukit Asam Akui Beli Emas Rp9 Miliar
-
Vonis4 minggu ago
Budi Said Crazy Rich Asal Surabaya divonis 15 Tahun Penjara