Ragam
KPK Panggil Dua Saksi Korupsi IT Telkom
Kedua saksi akan menjalani pemeriksaan Kasus IT Telkom di Gedung Merah Putih KPK, Pegawai Telkom Yeni Supartini dan Prihastiwi Martha

Jakarta, Pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi terkait kasus dugaan korupsi di Tubuh BUMN PT Telkom. Kamis, 21 Januari 2025.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengungkapkan dua orang tersebut satu pegawai Telkom dan seorang Ibu Rumah tangga.
Keduanya akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, yakni Pegawai Telkom Yeni Supartini dan Prihastiwi Martha (Ibu Rumah Tangga).
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4 atas nama YS Pegawai Telkom dan PM Ibu Rumah Tangga,” ujar Tessa.
KPK Telah Tetapkan Tiga Tersangka
Proyek pembelian server dan storage yang melibatkan PT Prakarsa Nusa Bakti dan PT Sigma Cipta Caraka,
KPK menduga proyek yang terjadi pada tahun 2017 tersebut, mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp280 miliar.
Kasus bermula tahun 2016 saat Roberto Pangasian Lumban Gaol (RPLG) mengalihkan kepengurusan PT PNB kepada Benny Seputra Lumban Gaol (BSLG), namun tetap terlibat dalam pengelolaan perusahaan.
Pada awal 2017, RPLG bersama AJ dan IM menawarkan skema pembiayaan proyek data center kepada PT SCC.
Namun persetujuan proyek tanpa kajian risiko yang memadai serta adanya pengaturan dokumen palsu.
Pada April 2017, dana proyek sebesar Rp236 miliar oleh PT SCC mentransfer dana tersebut ke rekening PT GRC, yang kemudian masuk ke PT PNB.
Tapi, dana tersebut sebagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi RPLG, pembayaran angsuran, dan penempatan deposito.
Atas tindakan ini, KPK menetapkan RPLG, AJ, dan IM sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ketiga tersangka kini menjalani penahanan KPK, untuk proses hukum lebih lanjut. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka4 minggu ago
KPK Sita Barang Bukti Kasus Taspen Senilai Rp.20 Miliar
-
Saksi4 minggu ago
KPK Kembali Periksa Eks Dirut PT PGN Jobi Triananda
-
Ragam3 minggu ago
CBA minta Kejagung Usut Dana LPEI ke PT Bara Jaya Utama
-
Gugatan3 minggu ago
Niat Baik Berujung Laporan Polisi Pengacara Edrick Siapkan Langkah Hukum