Rilis
KPK Sita 3 Mobil Mewah Andhi Pramono di Batam
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit mobil mewah milik Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Andhi Pramono (AP) yang diduga terlibat kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Tim Penyidik telah melakukan penyitaan 3 unit kendaraan mewah diduga milik Tersangka AP yang diduga sengaja disembunyikan yang berada di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau,” kata kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).
Tiga unit mobil tersebut di antaranya, mobil merk Hummer Type H3, model Jeep, warna silver beserta satu buah kunci kontak. Kemudian, mobil merk Morris, Type Mini, model Sedan warna merah beserta satu buah kunci kontak.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim

