Rilis
KPK Sita 3 Mobil Mewah Andhi Pramono di Batam
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit mobil mewah milik Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Andhi Pramono (AP) yang diduga terlibat kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Tim Penyidik telah melakukan penyitaan 3 unit kendaraan mewah diduga milik Tersangka AP yang diduga sengaja disembunyikan yang berada di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau,” kata kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).
Tiga unit mobil tersebut di antaranya, mobil merk Hummer Type H3, model Jeep, warna silver beserta satu buah kunci kontak. Kemudian, mobil merk Morris, Type Mini, model Sedan warna merah beserta satu buah kunci kontak.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor

