Connect with us

Ragam

Manager Divisi Tower Twink diperiksa Korupsi Tower Transmisi PLN di Kejagung

Saksi yang diperiksa yaitu RS selaku Manager Divisi Tower PT Twink Indonesia, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero)

Pantausidang, JakartaManager Divisi Tower PT Twink Indonesia menjalani pemeriksaan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tower Transmisi PT PLN Persero tahun 2016 sebagai saksi di Kejaksaan Agung RI.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

 

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.

Kapuspenkum Ketut Sumedana

Kapuspenkum menjelaskan, satu orang saksi yang diperiksa merupakan Manager Divisi perusahaan swasta.

 

“Saksi yang diperiksa yaitu RS selaku Manager Divisi Tower PT Twink Indonesia, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero),” jelasnya.

 

Menurut Kapuspenkum, pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan informasi dan barang bukti yang terkait dengan perkara tersebut.

 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero),” tandasnya. ***Muhammad Shiddiq

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com