Ragam
Pegawai PLN UIP Vll dan UIP Xlll diperiksa Korupsi Tower Transmisi
HM selaku Pegawai PT PLN (persero) UIP XIII (Sulawesi Bagian Selatan), (dan) O selaku Pegawai PT PLN (persero) UIP VII (Jawa Bagian Timur dan Bali I)

Pantausidang, Jakarta – Dua Pegawai PT PLN UIP Vll (Jawa Bagian Timur dan Bali I) dan UIP Xlll (Sulawesi Bagian Selatan) menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Tower Transmisi PT PLN Persero tahun 2016 pada Selasa 16 Agustus 2022.
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa, 16 Agustus 2022.
Menurut Kapuspenkum, dua saksi yang diperiksa kejagung terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
“HM selaku Pegawai PT PLN (persero) UIP XIII (Sulawesi Bagian Selatan), (dan) O selaku Pegawai PT PLN (persero) UIP VII (Jawa Bagian Timur dan Bali I),” ujarnya.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan dalam rangka mendapatkan informasi dan bukti-bukti terkait perkara tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero),” tukasnya. ***Muhammad Shiddiq
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Video4 minggu ago
Hakim: Korupsi Antam Tanggung Jawab Direksi