Rilis
Pembatalan Aksi Ribuan Buruh KSP-PB pada 3 Juni di Istana dan DPR RI
SIARAN PERS PARTAI BURUH DAN KOALISI SERIKAT PEKERJA (KSP-PB)
Setelah melalui diskusi yang panjang antara buruh dan pemerintah bersama DPR RI, maka diputuskan bahwa terhadap 4 tuntutan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KSP-PB) akan dicari kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak.
Menurut Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal, rencana kesepakatan terhadap keempat isu tersebut akan dibahas pada hari Kamis, 5 Juni 2025.
Sebagaimana diketahui, empat isu yang akan disampaikan oleh KSP-PB adalah:
1. Tolak Penghapusan Sumbangan dan Tunjangan Pensiunan PT. Pos Indonesia
2. Angkat Perbudakan Mitra Pos menjadi Karyawan Langsung PT. Pos Indonesia
3. Tolak Kenaikan Iuran dan KRIS BPJS Kesehatan
4. Stop PHK – Hapus Outsorcing
Terkait isu pensiunan PT Pos dan Mitra Pos, bahkan telah disepakati bahwa pada tanggal 5 Juni 2025 akan langsung dilakukan pertemuan dan perundingan dengan Menteri BUMN dan pimpinan Danantara untuk mencapai solusi bersama. Sementara itu, untuk dua isu lainnya, disepakati akan dibahas pada tanggal yang sama, yaitu 5 Juni 2025, bersama pimpinan KSP-PB, pemerintah, dan pimpinan DPR RI.
Dengan telah tercapainya kesepahaman untuk mencari solusi bersama atas keempat isu tersebut pada hari Kamis, 5 Juni 2025, maka Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh bersepakat untuk membatalkan aksi ribuan buruh dan pensiunan PT Pos yang sebelumnya direncanakan pada tanggal 3 Juni 2025 di Istana Negara dan DPR RI.
“Dengan demikian, aksi ribuan buruh pada tanggal 3 Juni 2025 resmi dibatalkan,” tegas Said Iqbal
Buruh berharap akan ada hasil kesepakatan bersama atas keempat isu tersebut, khususnya mengenai pensiunan dan Mitra PT Pos Indonesia, dalam diskusi dan perundingan yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Juni 2025. (MES)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login