Ragam
RJ Lino Dituntut 6 Tahun Rugikan Negara USD1,9 Juta
Menurut Jaksa perbuatan RJ Lino mengakibatkan Pelindo 2 harus membayar total 13,5 juta dolar AS ke HDHM yang kemudian menguntungkan perusahaan tersebut sebesar 1,9 juta dolar Amerika yang menjadi kerugian negara.
Jaksa penuntut umum KPK akhirnya mengajukan tuntutan hukuman 6 Tahun denda Rp500 juta subsider 6 Bulan Kurungan kepada Mantan Dirut Pelindo 2 Richard Joost Lino atau RJ Lino.
Tuntutan dibacakan bergantian oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Wawan Yunarwanto dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Pelindo 2 diPengadilan Tipikor yang dipimpin Rosmina,
Kamis ( 11/11/2021).
Penyalahgunaan Wewenang
Baca Juga : Ini Kata Ahli Pidana Soal Pelindo
Menurut Jaksa perbuatan RJ Lino mengakibatkan Pelindo 2 harus membayar total 13,5 juta dolar AS ke HDHM yang kemudian menguntungkan perusahaan tersebut sebesar 1,9 juta dolar Amerika yang menjadi kerugian negara.
Jaksa juga meminta agar majelis Hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti 1,9 juta dolar kepada HDHM.
Atas tuntutan yang diajukan , RJ Lino bersama tim pengacaranya akan mengajukan pembelaan pada sidang pekan berikutnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoKejati Jabar Amankan Pria Ngaku Direktur Penyidikan, Ternyata Jaksa Gadungan
-
Ragam2 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Healthy4 minggu agoAhli Bedah Saraf Indonesia Harus Tingkatkan Medical Research
-
Daerah3 minggu agoPelukan Persaudaraan di Idulfitri, Umar Kei dan Pendeta Derek Hukubun Larut dalam Haru


You must be logged in to post a comment Login