Ragam
Saksi Benarkan Proyek BTS 4G baru selesai 26 Persen, Tapi Pembayaran Dari Kominfo 100 persen
JPU mencecar para saksi ihwal proses proyek pembangunan menara BTS 4G Bhakti Kominfo dari mulai perencanaan hingga pelunasan yang akhirnya merugikan negara 8 Triiun tersebut
Para saksi mengungkapkan dan membenarkan bahwa pembayaran dilakukan untuk pekerjaaan yang telah selesai 100 persen, senilai Rp 10 triliun kepada konsorsium pemenang tender
Terkuak bahwa pekerjaan oleh konsorsium baru selesai 26,8 persen melesat dari target 4200 menara yang terbangun baru 1112 unit menara atau Tower
Beberapa saksi mengakui mendapat uang lelah dari Anang Latief melalui Darin.
“Darin menyampaikan ke saya ,” ujar salah seorang saksi.
“Katanya apa ?,” tanya Jaksa
“Ini ada uang capek dari pak Anang (Anang Achmad Latif),” jawab saksi.
Diberitakan Jaksa Penuntut Umum mendakwa Dirut PT Basis Utama Prima (BUP)M Yusrizki Muliawan dengan sakwaan korupsi melamggar pasal 2 UU tipikor atas proyek menara bts yang merugikan negara Rp.8 Triliun.
JPU mengatakan proyek tersebut bermasalah sejak perencanaan dengan rencana 7900 set menara hanya terealisasi 986 set menara dengan hanya menghabiskan Rp 1,6triliunan .
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim

