Connect with us

Daerah

Polres Metro Jakarta Barat Amankan Belasan Ribu Butir Pil Ecstasy dan 3 KG Sabu, Rp 3 Milyar

Polres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, dari penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku di 2 lokasi berbeda

Pantausidang, Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi dan sabu dalam waktu sehari.

Tak tanggung tanggung dari hasil penangkapan dalam kurun waktu sehari tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 11.022 (sebelas ribu koma dua puluh dua) butir / 4.135 (empat ribu seratus tiga puluh lima) gram dan 3.327,92 (tiga ribu tiga ratus dua puluh tujuh koma sembilan puluh dua) gram narkotika jenis sabu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, dari penangkapan tersebut petugas Polres berhasil mengamankan 2 orang pelaku di 2 lokasi berbeda

“Ke 2 pelaku tersebut diantaranya I-I (36) berhasil diamankan di daerah Petojo Jakarta Pusat dan R-H als K (40) di Jembatan lima Tambora Jakarta Barat dan merupakan seorang residivis kasus yang serupa,” Ujar Kombes Pol Pasma Royce saat press conference di Mapolres, Senin, 23/5/2022.

Pria berpangkat melati tiga ini menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima bahwa ada peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta Barat yang dilakukan oleh seseorang yang diketahui bernama sdr. I-I.

Berangkat dari informasi tersebut kemudian tim melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku sedang berada di daerah Petojo Jakarta Pusat.

Pelaku berinisial I-I (36) berhasil diamankan pada hari Rabu, 18/5/2022 sekitar jam 00.30 WIB di rumah yang beralamat di Jl. Pembangunan IV Dalam, RT. 011/RW. 001, Kel. Petojo Utara, Kec. Gambir, Jakarta Pusat (TKP-1).



Saat dilakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan ditemukan barang bukti 3 (tiga) Paket plastik klip sedang dan kecil berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 35,92 (Tiga puluh lima koma Sembilan puluh dua) Gram

Narkoba tersebut untuk mengelabui petugas disimpan di belakang figura foto yang terletak di ruang makan dan di gudang rumah tsk sdr. I-I,” ucapnya

Lanjut pasma menjelaskan tak hanya berhenti disitu saja kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terhadap tersangka sdr. R-H als K, pada Hari Rabu, tanggal 18 Mei 2022, sekitar jam 19.30 WIB, di Jl. Terate Raya Kel. Jembatan Lima Kec. Tambora Jakarta Barat (TKP -2)

Dari penggeledahan di dalam rumah tsk R-H als K ditemukan barang bukti 7 (tujuh) plastic klip besar berisikan narkotika

Jenis sabu dengan berat total bruto 3.292 (tiga ribu dua ratus sembilan puluh dua) gram dan 43 (empat puluh tiga) plastic klip sedang berisikan narkotika jenis ekstasi berbagai jenis dengan jumlah total 11.022 (sebelas ribu dua puluh dua) butir dan berat total bruto 4.135 (empat ribu seratus tiga puluh lima) gram.

Pelaku I-I merupakan seorang residivis sebelumnya pernah menjalani hukuman selama 5 tahun dari 2015 – 2020 terkait Tindak Pidana Narkotika.



Sementara pelaku R-H als K juga seorang residivis sebelumnya pernah menjalani hukuman selama 2 tahun 4 bulan dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 terkait dengan tindak pidana Narkotika jenis sabu.

Pasma menjelaskan dari hasil cek awal pemeriksaan barang bukti di laboratorium terhadap ekstasi dinyatakan Positif mengandung
Amphetamin, dan untuk Narkotika jenis sabu Positif mengandung Methampetamin.

 



“Dari hasil pengungkapan tersebut jika dikalkulasikan dengan rupiah sebanyak 3 milyar rupiah berhasil digagalkan,” ujarnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara.


“Korban jiwa yang berhasil diselamatkan adalah sekitar 16.000 jiwa dari barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dan 11.000 jiwa dari barang bukti narkotika jenis ekstasi yang disita,” tutupnya.*** (Sumber Humas Polres Metro Jakarta Barat ). (Jum).

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

KPK Diminta Sering Pantau Pemprov Sumatera Utara

Pantausidang, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menandatangani komitmen anti korupsi bersama enam kepala daerah yang termasuk ke dalam wilayah I Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.

Komitmen tersebut berisikan antara lain pertama, memimpin perubahan dan memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya kepada seluruh masyarakat dalam terang integritas dan tanpa suap, gratifikasi yang dianggap suap, pemerasan dan pungutan liar.

Kedua, mendukung sepenuhnya peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dengan tersedianya saluran dan mekanisme pengaduan masyarakat termasuk saluran pengaduan secara anonim.

Continue Reading

Daerah

Gerakan Sedekah Nonstop sediakan Makan Siang Gratis Setiap Jumat dan Sabtu

Mulai minggu ini, kita siapkan satu tempat agar saudara-saudara kita tidak lagi menunggu-nunggu dan mencari tahu dimana Gerakan Sedekah Nonstop

Pantausidang, Medan – Pengurus Gerakan Sedekah Nonstop membuka warung makan siang gratis kepada kaum duafa dan warga kurang mampu.

Warung tersebut dibuka di dua tempat terpisah masing-masing di Jalan Mustafa, Medan Timur dan Jalan Sempurna, Medan Kota. Kedua warung itu membuka makan gratis setiap hari Jumat dan Sabtu.

Inisiator Gerakan Sedekah Nonstop, Zulkifli mengatakan selama ini Gerakan Sedekah Nonstop membagi-bagi nasi sedekah secara sporadis, keliling Medan.

Continue Reading

Daerah

Polda Sumut Ingatkan untuk tidak lindungi Bandar Narkoba

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut beserta jajaran terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana peredaran narkoba di Sumatera Utara

Pantausidang, Medan – Polda Sumatera Utara menegaskan, jangan mencoba-coba untuk membela bandar narkoba yang keberadaanya sangat meresahkan masyarakat.

Penegasan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (15/11).

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut beserta jajaran terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Continue Reading

Facebook

Tag

Covid-19

[QCLDCOVID19-WIDGET title_widget=”Worldwide” land=”” confirmed_title=”Kasus” deaths_title=”Meninggal Dunia” recovered_title=”Sembuh”]

[QCLDCOVID19-TICKER country="Indonesia" ticker_title="Indonesia" style="horizontal" confirmed_title="Terkonfirmasi" deaths_title="Meninggal Dunia" recovered_title="Sembuh"]