Ragam
Subkon Fiktif,5 Pejabat Waskita Karya Divonis 4-7 Tahun
Mantan Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani dkk divonis 4 hingga 7 tahun dalam perkara dugaan Korupsi Kontraktor Proyek Fiktif di Waskita Karya tahun 2009 hingga 2013
Pantausidang, Jakarta, – Mantan Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani dkk divonis 4 hingga 7 tahun dalam perkara dugaan Korupsi Kontraktor Proyek Fiktif di Waskita Karya tahun 2009-2013 lalu.
Vonis yang dibacakan oleh majelis hakim pimpinan Panji Surono tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa KPK , yang sebelumnya mengajukan hukuman 6 hingga 9 tahun pidana penjara.
Desi Arryani dkk saat menjabat di PT Waskita Karya dinilai telah terbukti bersalah menyalahgunakan wewenangnya menandatangani 41 kontrak pekerjaan subkontraktor fiktif 2009 -2013. Dengan membayar Fee bendera subkon senilai 1,5 persen.
Unsur merugikan negara sesuai keterangan ahli auditor BPK RI Juli 2020 Rp . 202 miliar.
Sebagai akibat para subkontraktor tsb sama sekali tidak melakukan pekerjaan.
Desi Aryani dkk .Dinilai Telah terbukti memperkaya diri antara lain : Desi Aryani sebesar Rp 3,4 miliar , Fator Rachman Rp.3.6 miliar , Jarot Subana Rp. 7, 1 miliar , Faqih Usman Rp. 8,8 miliar, dan Yuli Ariandi Siregar senilai Rp.47 miliar.
Hakim pengadilan Tipikor jalarta juga menjatuhkan
Pidana tambahan berupa mebayar Uang pengganti dari uang yang diperoleh , diantaranya :
Rp 3,4 miliar Desi Arryani telah dikembalikan seluruhnya.
Faqih usman, bersama Reza …Rp.8,8 miliar , telah dikembalikan Rp 2,9miliar sisa 5,9 miliar. Yuli Ariandi Siregar, Rp.47,3 miliar telah dikembalikan Rp. 220 juta Sisa Rp. 47,1miliar.
Adapun Saat perkara terjadi, Desi Arryani menjabat sebagai Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya, Jarot Subana selaku Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya, sementara Fakih Usman sebagai Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya dan Yuli Ariandi Siregar selaku Kabag Keuangan Divisi sipiI 3 Waskita Karya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu ago
Tantangan Bisnis Keluarga Sosrodjojo, Sampai Tiga Generasi
-
Penyidikan4 minggu ago
KPK: Salah Satu Anggota Komisi XI DPR RI Diduga Terlibat Korupsi Dana CSR BI
-
Pledoi4 minggu ago
Budi Said Bacakan Pledoi, Tegaskan Dirinya Korban Penipuan Skema Ponzi dalam Kasus Emas Antam
-
Tersangka4 minggu ago
Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka di Kasus Harun Masiku