Ragam
BEM Nusantara: Langkah Bareskrim Hentikan Kasus Korban Begal Sudah Tepat
Sekretaris Pusat BEM Nusantara M Julianda Arisa menilai langkah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menghentikan perkaranya dinilai sudah tepat
Nanda sapaan akrabnya mengatakan keputusan tersebut sudah adil dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Bayangkan saja kalau tidak dihentikan perkaranya, maka masyarakat akan takut dan skeptis untuk membantu tugas Polri dalam menjaga Kamtibmas dan menekan angka kejahatan,” katanya.
Ia meminta Kapolri Jenderal Lystio Sigit untuk mengingatkan jajarannya jangan lagi terulang hal seperti ini, dan jajaran benar-benar menjalankan program Kapolri yakni Polri Presisi yang memenuhi rasa keadilan di masyarakat.
Diberitakan Murtede alias Amaq Sinta menjadi Korban Begal dan ditetapkan tersangka oleh penyidik di Polres jajaran Polda NTB.
Murtede melakukan perlawan terhadap kawanan begal yang ingin mengambil sepeda motornya. Dan akhirnya, dua pelaku begal tewas.*** (Diurnawan)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Nasional1 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun


You must be logged in to post a comment Login