Ragam
BEM Nusantara: Langkah Bareskrim Hentikan Kasus Korban Begal Sudah Tepat
Sekretaris Pusat BEM Nusantara M Julianda Arisa menilai langkah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menghentikan perkaranya dinilai sudah tepat
Nanda sapaan akrabnya mengatakan keputusan tersebut sudah adil dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Bayangkan saja kalau tidak dihentikan perkaranya, maka masyarakat akan takut dan skeptis untuk membantu tugas Polri dalam menjaga Kamtibmas dan menekan angka kejahatan,” katanya.
Ia meminta Kapolri Jenderal Lystio Sigit untuk mengingatkan jajarannya jangan lagi terulang hal seperti ini, dan jajaran benar-benar menjalankan program Kapolri yakni Polri Presisi yang memenuhi rasa keadilan di masyarakat.
Diberitakan Murtede alias Amaq Sinta menjadi Korban Begal dan ditetapkan tersangka oleh penyidik di Polres jajaran Polda NTB.
Murtede melakukan perlawan terhadap kawanan begal yang ingin mengambil sepeda motornya. Dan akhirnya, dua pelaku begal tewas.*** (Diurnawan)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka4 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoDwi Wahyudi Bantah Bertanggung Jawab atas Kredit Macet PT Tebo Indah dan PT PAS
-
Wisata3 minggu agoHUT Ke-81 RI Ancol Gratiskan Tiket Masuk
-
Nasional4 minggu agoPemerintah Pastikan Perlindungan Sosial Pekerja Pemilah Sampah


You must be logged in to post a comment Login