Ragam
BEM Nusantara: Langkah Bareskrim Hentikan Kasus Korban Begal Sudah Tepat
Sekretaris Pusat BEM Nusantara M Julianda Arisa menilai langkah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menghentikan perkaranya dinilai sudah tepat
Nanda sapaan akrabnya mengatakan keputusan tersebut sudah adil dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Bayangkan saja kalau tidak dihentikan perkaranya, maka masyarakat akan takut dan skeptis untuk membantu tugas Polri dalam menjaga Kamtibmas dan menekan angka kejahatan,” katanya.
Ia meminta Kapolri Jenderal Lystio Sigit untuk mengingatkan jajarannya jangan lagi terulang hal seperti ini, dan jajaran benar-benar menjalankan program Kapolri yakni Polri Presisi yang memenuhi rasa keadilan di masyarakat.
Diberitakan Murtede alias Amaq Sinta menjadi Korban Begal dan ditetapkan tersangka oleh penyidik di Polres jajaran Polda NTB.
Murtede melakukan perlawan terhadap kawanan begal yang ingin mengambil sepeda motornya. Dan akhirnya, dua pelaku begal tewas.*** (Diurnawan)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoRebranding Sapphire Sky Karawaci, Bupati Tangerang dan PHRI Beri Apresiasi
-
Niaga4 minggu agoAPNI Terus Update Perkembangan Alat Konstruksi Pertambangan Modern, Solusi Ramah Lingkungan
-
Tersangka4 minggu agoJejak Manipulasi di Balik Ekspor Nikel PT Ceria Nugraha Indotama
-
Tersangka4 minggu agoEks Sekjen Kementerian ESDM Digelandang Kejagung


You must be logged in to post a comment Login