Daerah
Jubir GMPK Roby Kurniawan:Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Kabupaten Siak, Atau Copot Kajati Riau
GMPK meminta Kejagung menindak lanjuti kasus perkara dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak dengan mencopot Kajati Riau karena dianggap tidak mampu menangani
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2022/06/riau.jpg)
Pantausidang, Jakarta – Juru Bicara (Jubir) Gerakan Mahasiswa Pekanbaru Untuk Keadilan (GMPK) Roby Kurniawan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jaja Subagya menuntaskan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Kabupaten Siak masa Gubernur Riau Syamsuar menjadi Bupati. Bila Kajati tidak mampu Kejagung harus mencopot Jaja Subagya dari Kajati Riau.
“Kita meminta agar Kejaksaan tinggi Riau dapat mengambil alih dugaan kasus korupsi dana Hibah kabupaten Siak yang melibatkan Gubernur Riau,” kata Roby ketika ditemui Pantausidang.com didepan gerbang Kejagung, Jum’at, 10 Juni 2022.
Roby mengatakan bahwa GMPK meminta Kejagung menindak lanjuti kasus perkara dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak dengan mencopot Kajati Riau karena dianggap tidak mampu menangani kasus tersebut.
“Selain itu kami juga meminta agar Kejaksaan Agung dapat mencopot Kejaksaan tinggi Riau dibawah kepemimpinan Jaja Subagya Karena diduga tidak mampu dalam memproes kasus ini atau menyelesaikan kasus ini.
Itu yang kita inginkan hari ini,” tuturnya.
Menurut Roby Kurniawan jumlah estimasi massa yang hadir dalam aksi unjukrasa didepan gerbang Kejagung dari Riau dan Jakarta 700 orang.
“Jumlah massa yang datang hari ini itu sekitar 700 orang,” ungkapnya.
Selain itu, Roby mengungkapkan hasil perwakilan GMPK yang diterima Kejagung dalam penyampaian tuntutan kepada Kejagung ditanggapi positif oleh pihak Kejagung.
“Kejagung menanggapi dan mengapresiasi gerakan Aksi hari ini. Karena ini adalah dugaan kasus korupsi, Kejagung tentu mengapresiasi hal ini. Dan itu akan diproses secepat mungkin sehingga yang tersangka-tersangka tadi dapat segera diproses. Dan untuk Kajati Riau itu juga akan segera diproses. Bagaimana kelanjutannya untuk memimpin Kejaksaan tinggi Riau,” pungkasnya.
Dalam unjuk rasa yang dilakukan GMPK di Kejagung, mereka berorasi dan membentangkan spanduk terkait desakan agar Kejaksaan serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Kabupaten Siak.
Mereka meminta Jaksa Agung mengambil alih kasus dugaan korupsi yang diwarisi Mantan Bupati Siak Syamsuar yang kini menjabat Gubernur Propinsi Riau Jaja Subagja dari Kajari Riau, yang dianggap tidak mampu menangani kasus dana hibah Kabupaten Siak kepada organisasi kepemudaan yang diduga tidak melampirkan laporan pertanggungjawabannya pada tahun 2011-2019.
Dalam aksi unjukrasa tersebut, mendapatkan keamanan dari pihak kepolisian yang sigap menjaga keamanan. Sehingga aksi unjukrasa berjalan tertib dan lancar hingga aksi tersebut selesai dan membubarkan diri.*** Muhammad Shiddiq
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Demo makin marak KPK siapkan Antisipasi
-
Saksi2 minggu ago
Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi PT Taspen
-
Vonis4 minggu ago
Budi Said Crazy Rich Asal Surabaya divonis 15 Tahun Penjara
-
Daerah4 minggu ago
Menarget Pensiunan untuk Pelatihan Budidaya Ikan di Bogor