Ragam
Kapolda Sumut Pimpin Sidang Terbuka Kelulusan Akpol dan Bintara
Kapolda Sumut mengucapkan selamat kepada peserta yang lulus dalam seleksi calon Taruna/i dan Bintara Polri,Bagi yang belum lulus jangan pernah menyerah
Pantausidang, Medan – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si memimpin pelaksanaan sidang kelulusan akhir seleksi penerimaan tingkat panda Akpol dan Bintara Polri T.A. 2022 bertempat di Gedung Auditorium USU Kota Medan, Minggu (03/07).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Polda Sumut, panitia penerimaan terpadu Akpol dan Bintara Polri,
Pengawas internal dan eksternal beserta peserta calon Taruna / Taruni Akpol dan calon Bintara Polri.
Adapun jumlah calon Taruna/i Akpol T.A. 2022 yang dinyatakan lulus untuk mengikuti seleksi di tingkat pusat sejumlah 12 orang.
Sedangkan jumlah calon Bintara Polri T.A. 2022 yang dinyatakan lulus sejumlah 758 orang yang dibagi menjadi 2 gelombang.
Dengan rincian, gelombang II tahun 2022 sebanyak 508 orang dan gelombang I tahun 2023 sebanyak 250 orang.
Kapolda Sumut mengucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi calon Taruna/i dan Bintara Polri.

“Bagi peserta yang belum lulus agar jangan pernah menyerah dan tidak putus asa sehingga dapat lebih baik untuk mengikuti seleksi penerimaan berikutnya”, ujar Panca.
Orang nomor satu di Polda Sumut ini juga berpesan kepada yang sudah lulus terpilih berterimakasilah kepada orang tua.
“semua berkat doa dan juga dukungan dari orang – orang yang kita sayangi,” katanya.
“Bagi para calon siswa nantinya yang sudah menjadi anggota Polri laksanakan tugas dengan baik karena Polisi bertugas melindungi, “
“mengayomi dan melayani masyarakat yang benar – benar membutuhkan anggota yang bisa berbakti kepada Bangsa dan Negera”, pungkas Panca. *** Diurnawan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan4 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login