Ragam
Kapoldasu Cek Migor di Pasar Simpang Limun Medan
Kapolda Sumut Irjen Pol Simanjuntak didampingi para PJU Polda Sumut,melakukan cek lapangan, ketersediaan kebutuhan bahan pokok di Pasar Simpang Limun
“Berdasarkan peraturan pemerintah bahwa minyak goreng perliternya seharga Rp.14.000 sampai Rp.15.500. Namun, masih ada dipasaran yang menjual diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) sehingga merugikan para konsumen karena itu, ini akan dievaluasi kenapa bisa terjadi seperti itu,” jelas Panca.
Jenderal bintang dua itu meminta agar warga tidak panik karena para pengusaha dan distributor minyak goreng telah menyatakan ketersediaan masih banyak. Soal harga bervariasi, sebut Panca, pihak distributor akan diundang untuk membahas itu.
Pemkot Medan juga, sebutnya, sebagaimana yang disampaikan Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, akan terus melakukan operasi pasar dan dalam waktu dekat menjelang bulan suci Ramadhan dan Idulfitri akan dilakukan pasar murah dibeberapa lokasi di Medan.
“Kita akan mengundang para asosiasi untuk membahas soal harga itu.Kita berharap agar para pedagang mematuhi aturan yang telah dibuat yakni Harga Eceran Tertinggi, yang harus dipedomani” katanya.
Kapolda juga memastikan tidak akan terjadi kelangkaan kebutuhan bahan pokok dipasaran.Tim Satgas pangan Poldasu bersama dengan Disperindag akan tetap turun kelapangan untuk memastikan ketersediaan dan harga tersebut,” ungkapnya.
Terkait ketersediaan Bahan Bakar Minyak Solar, Jenderal Bintang Dua itu mengatakan, berdasarkan pengakuan pemilik SPBU bahwa ketersediaan minyak solar masih ada namun terjadi peningkatan kebutuhan. ***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka


You must be logged in to post a comment Login