Saksi
Kasus Gus Muhdlor, KPK Periksa 46 Orang Saksi Termasuk Mahasiswa
Kemudian, Rini Erawati (ASN Pemda Sidoarjo), Rizqi Nourma Tanya (ASN Pemda Sidoarjo), Rosyid Effendie (ASN Pemda Sidoarjo), Santo Andrian (Pensiunan ASN Pemda Sidoarjo), Sari Dewi Yunita Wati (ASN Pemda Sidoarjo), Setyorini (ASN Pemda Sidoarjo), Sintya Nur Afrianti (ASN Pemda Sidoarjo), Sodikin (ASN Pemda Sidoarjo), Suryadi (ASN Pemda Sidoarjo), Sutrisno (ASN Pemda Sidoarjo), Suyadi (ASN Pemda Sidoarjo), dan Tomy Triapriliyanto (ASN Pemda Sidoarjo).
Sebelumnya, KPK menahan dan menetapkan status tersangka terhadap Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono (AS) dalam perkara yang sama pada Jumat (23/2) lalu.
Konstruksi perkara tersebut, diduga berawal saat BPPD Kabupaten Sidoarjo berhasil mencapai target pendapatan pajak pada tahun 2023.
Atas capaian target itu, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor lantas menerbitkan surat keputusan untuk pemberian insentif kepada pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Atas dasar keputusan itu, AS lalu memerintahkan SW untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS dan Bupati.
Besaran potongan antara 10 persen dan 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Daerah4 minggu agoPelukan Persaudaraan di Idulfitri, Umar Kei dan Pendeta Derek Hukubun Larut dalam Haru
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli2 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss

