Ragam
Kejagung Periksa Dirut Garuda Dan Citilink Soal Pengelolaan Uang di Garuda Indonesia Tbk.
Kejagung Periksa 4 saksi diantaranya Dirut Garuda dan Mantan Dirut Citilink soal pengadaan satelit ditubuh BUMN tersebut

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang terkait kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Senen 24 Januari 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leo Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, 4 orang tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan Keuangan perusahaan BUMN tersebut.
Mereka adalah, IS Direktur Utama PT Garuda, MAW mantan Dirut Citilink, MV Vice Presiden Garuda dan MT selaku Satuan Pengawas Internal PT. Garuda Indonesia.
“diperiksa terkait mekanisme pengadaaan dan pembayaran pesawat udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk,” ujar Leo.
Dia menambahkan pemeriksaan kepada 4 saksi tersebut untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar