Ragam
Kejagung Periksa Dirut Garuda Dan Citilink Soal Pengelolaan Uang di Garuda Indonesia Tbk.
Kejagung Periksa 4 saksi diantaranya Dirut Garuda dan Mantan Dirut Citilink soal pengadaan satelit ditubuh BUMN tersebut

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang terkait kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Senen 24 Januari 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leo Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, 4 orang tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan Keuangan perusahaan BUMN tersebut.
Mereka adalah, IS Direktur Utama PT Garuda, MAW mantan Dirut Citilink, MV Vice Presiden Garuda dan MT selaku Satuan Pengawas Internal PT. Garuda Indonesia.
“diperiksa terkait mekanisme pengadaaan dan pembayaran pesawat udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk,” ujar Leo.
Dia menambahkan pemeriksaan kepada 4 saksi tersebut untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login