Saksi
Kejagung Periksa Pemilik CV Sumber Kencana di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus , memeriksa seorang saksi berinisial HG selaku pemilik CV Sumber Kencana
Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Yaitu dengan memeriksa pemilik CV Sumber Kencana.
Kali ini, TimPenyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS), memeriksa seorang saksi berinisial HG selaku pemilik CV Sumber Kencana.
“Pemeriksaan sebagai bagian dari upaya memperkuat pembuktian”
“Yaitu pada berkas tersangka utama TTL (Thomas Trikasih Lembong),” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan resminya, Senin (16/12/2024).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login