Ragam
KPK Periksa 3 saksi Kasus Mardani Maming

Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik KPK memanggil tiga orang saksi terkait kasus dugaan suap ijin Usaha Tambang di Kabupaten Tanah Bumbu pada 2010- 2018, dengan tersangka Mantab Bupati Mardani Maming
Tiga saksi tersebut adalah, Muhammad Aliansyah (Direktur PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) tahun 2013 s.d. 2020),
Muhammad Bahruddin (Komisaris PT Angsana Terminal Utama (PT ATU), PT Trans Surya Perkasa (PT TSP), dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR),
Kemudian, Bambang Herwandi (Staf Balai Pengawas Ketenagakerjaan Daerah Wilayah IV Tahun 2021 s.d. sekarang).
Menurut Pelaksana Tugas Jurubicara KPK Ali Fikri, ketiga saksi diperiksa untuk berkas tersangka Bendum PBNU Mardani Maming.
“Pemeriksaan saksi dan perkara TPK suap terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Untuk tersangka MM,” ujarnya.
Diberitakan, KPK sebelumnya telah menetapkan Mardani H. Maming, selaku Bupati Tanah Bumbu periode tahun 2010-2015 dan Tahun 2016-2018).
Ketum BPP HIPMI tersebut diduga menerima uang bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP104, 3 Miliar dalam kurun waktu 2014 s/d 2020.
Uang terkait suap ijin usaha tambang dan manipulasi pengelolaan pelabuhan dimonopoli PT ATU (Angsana Terminal Utama, yang merupakan perusahaan milik MM).*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka4 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi4 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka3 minggu ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
-
Penyidikan3 minggu ago
Tampang Bos Tambang Rudy Ong Saat Ditahan KPK Usai Dijemput Paksa dan Merangkak di KPK
You must be logged in to post a comment Login