Connect with us

Saksi

KPK Periksa Tiga Saksi Investasi Fiktif Taspen

pemeriksaan tiga saksi yang  memiliki informasi penting soal aliran dana investasi PT Taspen yang merugikan negara miliaran rupiah.

Published

on

Kasus Harun Masiku

Jakarta, pantausidang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019.

Kini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi yang punya informasi dana investasi PT Taspen yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Ketiga saksi tersebut yakni Edi Setiawan dari wiraswasta, Lional Conan Hidayat dari wiraswasta,

Agung Sulistiyo dari Building Management Belleza Apartement, dan Yulianti Malingkas sebagai Ibu Rumah Tangga.

Pemeriksaan saksi hari ini menjadi langkah penting dalam mengungkap lebih jauh peran pihak-pihak yang terlibat.

“Kami terus mendalami kasus ini dan akan menindaklanjuti segala temuan yang ada.”

“penyidik berharap para saksi dapat memberikan informasi yang lebih jelas terkait aliran dana yang digunakan,” terangnya.

Adapun, kasus ini mencuat setelah PT Taspen menempatkan investasi sebesar Rp1 triliun pada reksa dana I-Next G2 oleh PT Insight Investment Management.

Namun, dana tersebut ada dugaan pengailhan ke investasi yang tidak sesuai ketentuan, sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp200 miliar.

KPK sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka termasuk mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto.

“penyidik teleh menyita sejumlah aset yang terkait dengan kasus ini untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

KPK menduga, terdapat permainan dalam proses investasi yang melibatkan berbagai pihak dengan modus mark-up dan pengalihan dana ke pihak-pihak tertentu. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending