Ragam
Pelaku Penganiaya dan Intimidasi Jurnalis di Medan Dikenakan UU Pers dan KUHP.
Irwansyah yang biasa disapa Ibey mengucapkan terima kasih pada organisasi profesi jurnalis seperti AJI dan IJTI serta jurnalis yang sudah menyuarakan dan menyiarkan peristiwa menghalang-halangi dan penganiayaan terhadap jurnalis yang sedang bekerja sehingga menjadi viral dan atensi pihak kepolisian.
“Saya ucapkan terima kasih pada semuanya, mari kawal perkaranya sampai ke Pengadilan, agar keadilan bisa didapatkan,” pintanya. Selasa, (28/2/2023).
Ibey juga mengucapkan terima kasih pada Polri yang telah mengawal kasus ini.
Adapun korban dari peristiwa dugaan tindak pidana ini yakni Suriyanto dari Brata Yuda sebagai pelapor dan korban Bahana Situmorang dari TV One, Daouglas dari Detik.com, Alfian dari Tribun Medan dan Tuti Alawiyah lubis sebagai saksi dari SCTV sekaligus ketua IJTI Sumut.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka4 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoDwi Wahyudi Bantah Bertanggung Jawab atas Kredit Macet PT Tebo Indah dan PT PAS
-
Wisata3 minggu agoHUT Ke-81 RI Ancol Gratiskan Tiket Masuk
-
Nasional4 minggu agoPemerintah Pastikan Perlindungan Sosial Pekerja Pemilah Sampah


You must be logged in to post a comment Login