Ragam
Pelestarian Tradisi Kuliner Lokal Diamini Perjanjian Internasional

Pantausidang, Jakarta – Perwakilan Indonesia untuk perjanjian comprehensive, International Treaty On Plant Genetic Resources For Food And Agriculture (ITPGRFA) Mastur melihat tradisi kuliner unggulan di berbagai daerah sebagai bagian dari kebudayaan, sehingga perlu upaya pelestarian secara berkesinambungan.
Selain, tradisi kuliner unggulan juga harus dikembangkan dan terdokumentasi dengan baik.
“(pelestarian kuliner) sangat penting, harus dibarengi dengan pelestarian tanaman local juga. Contohnya talas Bogor, kalau diolah menjadi lapis talas sangat bagus,” Mastur mengatakan kepada Redaksi.
Pelestarian kuliner bisa menggunakan recipe tradisional dan membentuk kearifan lokal untuk kepentingan ekonomi. Minat dan latar belakang pengetahuannya, bukan pada pengolahan bahan pangan atau kuliner.
Tetapi sebagai orang berkecimpung di pengelolaan sumber daya genetik (SDG) tanaman, ia mengaku tertarik pada pelestarian dan pemanfaatan SDG tanaman sebagai bahan pangan.
“Kegiatan pelestarian tradisi kuliner dan pengolahan hasil pertanian lebih pas di Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pasca Panen Pertanian (BB Pasca Panen). Tapi pelestarian kuliner tradisional biasanya dibarengi dengan penggunaan bahan baku pangan local,” kata Mastur.
Potensi kuliner tradisional Bogor, selain talas, ada juga pala, kemang, gandaria. Kuliner yang potensial berkembang dan bernilai jual tentunya harus dilindungi.
Dalam hal ini, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sedang membuat Peraturan Pemerintah (PP) nya. Sehingga kecil kemungkinan negara lain claim kuliner tradisional Indonesia.
“Kuliner hobi pribadi saya. Dimanapun, saya pasti mau coba makanan lokal, termasuk di luar negeri.”
“Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian (BB Biogen) tempat saya bekerja,”
“tempat pengelolaan SDG pertanian termasuk untuk kebutuhan pangan atau bahan pangan. Sehingga kegiatan pelestarian bisa sinergis,” kata Mastur.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login